Selasa, 08 Januari 2013

rokok

HUKUM-NYA ROKOK
v Sabda Rasulullah       :
“Barangsiapa meminum racun hingga mati, maka
racun itu akan berada di tangannya dan diminumnya di
neraka Jahannam selama-lamanya.”(H.R; Muslim)
Ø  Rokok mengandung racun (nikotin) yang
membunuh penghisapnya perlahan-lahan dan
menyiksanya.
v Sabda Rasulullah        :
Barangsiapa yang makan bawang putih atau
bawang merah, hendaknya ia menyingkir dari kami dan
menyingkir dari masjid kami dan cukuplah ia duduk di
rumahnya.”(H.R; Bukhari dan Muslim).
Ø  Rokok lebih busuk baunya daripada bawang putih
atau bawang merah.
Ø  Sebagian besar ahli fiqih mengharamkan rokok.
Sedang yang tidak mengharamkannya belum melihat
bahayanya yang nyata, yaitu penyakit kanker.
v Rasulullah bersabda       :
 “Tidak boleh membahayakan diri sendiri atau
orang lain.”(H.R; Ahmad)
Ø  Rokok membahayakan bagi si perokok, dan orang lain
Ø  Cintailah Allah dan rasul-Nya beserta para sahabat dan kaum muslim & mukmin
Jika engkau mencintai Allah     dan Rasul-Nya ,maka dengarlah dan taatilah .dan janganlah engkau menuruti hawa nafsu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar