HUKUM-NYA ROKOK
v Sabda Rasulullah
:
“Barangsiapa
meminum racun hingga mati, maka
racun
itu akan berada di tangannya dan diminumnya di
neraka
Jahannam selama-lamanya.”(H.R; Muslim)
Ø Rokok mengandung racun (nikotin) yang
membunuh penghisapnya perlahan-lahan dan
menyiksanya.
v Sabda Rasulullah
:
“Barangsiapa yang
makan bawang putih atau
bawang merah,
hendaknya ia menyingkir dari kami dan
menyingkir dari
masjid kami dan cukuplah ia duduk di
rumahnya.”(H.R;
Bukhari dan Muslim).
Ø Rokok lebih busuk baunya daripada bawang putih
atau bawang merah.
Ø Sebagian besar ahli fiqih mengharamkan rokok.
Sedang yang tidak mengharamkannya belum melihat
bahayanya yang nyata, yaitu penyakit kanker.
v Rasulullah
bersabda :
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri atau
orang
lain.”(H.R; Ahmad)
Ø Rokok membahayakan bagi si perokok, dan orang lain
Ø Cintailah Allah dan rasul-Nya beserta para sahabat dan
kaum muslim & mukmin
Jika engkau
mencintai Allah dan Rasul-Nya ,maka
dengarlah dan taatilah .dan janganlah engkau menuruti hawa nafsu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar